Tunjangan Profesi Guru Tak Kunjung Cair
Rabu, 29 Mei 2013 – 10:23 WIB
Bila lambatnya penetapan SK tersebut karena Dapodik, maka menyusul surat PB PGRI terdahulu, maka PGRI meminta agar pencairan dana TPG itu tidak didasarkan pada Dapodik.
Baca Juga:
Ditegaskan Sulistyo, sistem penghitungan Dapodik sendiri belum mampu mengakomodasi pelaksanaan di lapangan, bahkan prakteknya semakin lama semakin jelek. Misalnya saja Dapodik SD/SMP baru 60 persen yang selesai, 40 persen lagi bermasalah.
"Masalah utama tidak terpenuhi 24 jam mengajar. Sekolah yang belum punya register tidak bisa masuk sistem karena Dapodik belum mengakomodir guru yang mengajar di luar bidang studinya, padahal di daerah, mereka ditugasi resmi oleh dinas. Artinya guru dirugikan," ujar Anggota DPD RI asal Jateng itu.
Kondisi ini diperparah dengan belum dibayarkannya kekurangan pembayaran TPG tahun 2010, 2011 dan 2012. Karena itu PB PGRI meminta Kemidkbud segera menerbitkan kejelasan informasi waktu kapan pembayaran tunggakan TPG itu dilakukan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) kembali menyurati Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh agar segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation