Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M

Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan  Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai Rp30 miliar. Hingga Agustus lalu, pemerintah sudah membayarkan Rp17 miliar dari total anggaran tersebut.

"Yang pasti dalam laporan rekapitulasi realisasi penerimaan pendapatan seperti itu dana yang sudah dicairkan, di luar itu bukan kewenangan kami," kata Ikshanuddin Noor.

Sertifikasi ini merupakan dana hibah dari pemerintah pusat, yang dimasukkan dalam dana bagi hasil pajak provinsi. "Untuk tahun ini dana tunjangan sertifikasi guru Rp 30 miliar, dan tunjangan nonsertifikasi guru Rp 18 miliar," ujarnya.

Untuk tunjangan nonsertifikasi guru, Ikshanuddin mengungkapkan, hingga kini baru terealisasi Rp 9,6 miliar.  "Cairnya dana tunjangan ini tak langsung satu tahun anggaran sekaligus. Sebab, setiap instansi terkait wajib melaporkan dulu realisasi dana tersebut ke provinsi setiap triwulan sekali, baru dana tersebut bisa cair lagi," tuturnya.

 

TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan  Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News