Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
Jumat, 30 September 2011 – 11:20 WIB
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai Rp30 miliar. Hingga Agustus lalu, pemerintah sudah membayarkan Rp17 miliar dari total anggaran tersebut.
"Yang pasti dalam laporan rekapitulasi realisasi penerimaan pendapatan seperti itu dana yang sudah dicairkan, di luar itu bukan kewenangan kami," kata Ikshanuddin Noor.
Baca Juga:
Sertifikasi ini merupakan dana hibah dari pemerintah pusat, yang dimasukkan dalam dana bagi hasil pajak provinsi. "Untuk tahun ini dana tunjangan sertifikasi guru Rp 30 miliar, dan tunjangan nonsertifikasi guru Rp 18 miliar," ujarnya.
Untuk tunjangan nonsertifikasi guru, Ikshanuddin mengungkapkan, hingga kini baru terealisasi Rp 9,6 miliar. "Cairnya dana tunjangan ini tak langsung satu tahun anggaran sekaligus. Sebab, setiap instansi terkait wajib melaporkan dulu realisasi dana tersebut ke provinsi setiap triwulan sekali, baru dana tersebut bisa cair lagi," tuturnya.
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai
BERITA TERKAIT
- Prof. Kemas Ridwan Jadi Dekan Baru FTUI, Ini Profil & Kiprahnya
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung