Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
Jumat, 30 September 2011 – 11:20 WIB
Di lain hal, sambung dia, terdapat kekurangan tunjangan sertifikasi guru pada 2010 lalu sebesar Rp 9 miliar, dan 2009 terdapat kekurangan Rp 6 miliar. "Kekurangan tunjangan nonsertifikasi ini hingga kini belum ada laporan yang sudah terealisasi, tak tahu kenapa, mungkin saja terkendala dalam Laporan Pertanggungjawabanya (Lpj)," ungkapnya. (*/adw/tom/fuz/jpnn)
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional