Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
Jumat, 30 September 2011 – 11:20 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M
Di lain hal, sambung dia, terdapat kekurangan tunjangan sertifikasi guru pada 2010 lalu sebesar Rp 9 miliar, dan 2009 terdapat kekurangan Rp 6 miliar. "Kekurangan tunjangan nonsertifikasi ini hingga kini belum ada laporan yang sudah terealisasi, tak tahu kenapa, mungkin saja terkendala dalam Laporan Pertanggungjawabanya (Lpj)," ungkapnya. (*/adw/tom/fuz/jpnn)
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral