Tunjangan Sertifikasi Guru Dikorupsi

Kepala Kantor Kemenag Disidang

Tunjangan Sertifikasi Guru Dikorupsi
Tunjangan Sertifikasi Guru Dikorupsi
MATARAM-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima H Yaman akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (3/1). Ia tersandung kasus pencairan dana tunjangan sertifikasi profesi guru lingkup Kemenag Kabupaten Bima. Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Pastra Joseph Ziraluo, hakim anggota Edwar Samosir dan Fathur Rauzi.

Terdakwa diduga telah menyetujui nama-nama fiktif dan menyetujui pencairan secara tunai. Dimana, pencairan tunjangan tersebut ditransfer langsung melalui rekening penerima. Saat ini, H Yaman berstatus sebagai tahanan kota.

Berkas perkara Yaman sudah masuk sejak tanggal 19 Desember 2012. Berkasnya teregister dengan nomor 23/pid.sus/2012/PN Mtr. ‘’Sudah masuk berkasnya. Rencananya besok (hari Ini, Red) mulai disidang,’’  kata Humas PN Mataram Joseph Pastra Ziraluo, Rabu (2/1).

Diketahui, dana yang dikucurkan untuk guru sertifikasi kategori PNS sebesar Rp 6 miliar lebih. Sementara, dana yang diperuntukkan bagi guru penerima tunjangan dan sertifikasi non PNS sebesar Rp 2 miliar lebih. Diduga, akibat tidak akuratnya data, negera dirugikan sekitar Rp 300 juta.

MATARAM-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima H Yaman akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (3/1). Ia tersandung kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News