Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Mengendap di Pusat

“Dari beberapa bulan lalu kita usulkan agar guru non PNS yang mendapat TPG mendapat SK. Tapi sampai sekarang tidak ada,” kelas Ali. Akhirnya, dana TPG untuk guru honorer itu mengendap.
Bagi PGRI, langkah Dikbud NTB ini telah menyandera hak-hak para guru honorer tersebut. Ali menyebutkan, sekitar Rp 5,2 miliar dana TPG guru non PNS pada 2017 akhirnya tertahan di pusat.
“Hanya NTB yang seperti ini nasib TPG guru honorernya,” kata Ali.
Diungkapkannya, sebanyak 301 guru honorer dari NTB tidak disalurkan TPG-nya lantaran belum ada SK dari pemprov.
PGRI pun sudah kata Ali memperjuangan agar hak-hak guru ini bisa dibayarkan dengan meminta Dikbud NTB mengeluarkan SK.
Belakangan, Dikbud NTB menyebut bahwa SK guru non PNS yang jumlahnya 301 orang itu sudah diproses ke biro hukum.
Tapi setelah dicek pihaknya ke Biro Hukum, ternyata tidak ada. Yang ada hanya data guru honorer yang akan diangkat sekarang ini.
Mestinya kata Ali, guru non PNS yang sudah disertifikasi diberikan SK. Sehingga TPG bisa diproses. “Ini kan dananya dari APBN, kok dipersulit,” cetusnya.
Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) yang menjadi hak ratusan guru honorer mengendap di pusat gara-gara Dinas Pendidikan NTB tidak sigap.
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya