Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Dibayar
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:07 WIB
Plt Kadis Diknas Sulut Drs Star Wowor sebelumnya menyebutkan, untuk carry over Pendidikan Dasar (Dikdas) meliputi SD dan SMP akan dibayarkan kepada 2.440 guru senilai Rp24 miliar dan Pendidikan Menengah (Dikmen) SMA/SMK sebanyak 743 guru Rp15 miliar.
Sementara untuk perubahan PP 11 mengenai penambahan 10 persen gaji guru terdiri dari dua item. Pertama untuk Dikdas yang bersumber dari dana dekosentrasi sebanyak 1.761 guru dengan dana Rp4 miliar. Sedangkan yang bersumber dari DAU transfer daerah akan dibayarkan kepada 6.714 guru dengan dana Rp18 miliar yang akan diberikan untuk guru SD/SLB/SMP bahkan pengawas. Jika ditotal, angkanya mencapai Rp61 miliar. 'Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Baik teknis untuk sertifikasi, maupun yang administrasi,' kata Star Wowor.
Kata Wowor, sebagian dana ini dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2011. Makanya, sebelumnya telah dilakukan pendataan dan koordinasi Diknas kabupaten/kota dengan provinsi sebagai persiapan penyaluran. (mnd)
MANADO - Akhir tahun 2011 ini menjadi momen terindah bagi guru-guru profesional di Sulut. Betapa tidak, tunjangan sertifikasi 2011 akan diluncurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit