Tunjangan Sertifikasi Hanya 10 Bulan
Selasa, 18 Desember 2012 – 08:54 WIB
SLAWI - Tunjangan sertifikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dindikpora Kabupaten Tegal yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas, di tahun 2012 ini hanya 10 bulan yang bakal dibagikan. Sebab tunjangan yang merupakan program dari pemerintah pusat itu tahun ini dananya membengkak.
"Tahun ini banyak guru dan kasek yang lolos dari sertifikasi, sehingga jumlah penerima tunjangan semakin banyak. Dananya pun tentunya semakin meningkat," kata kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Drs H Edy Pramono, usai membuka kegiatan Penilaian Kerja Guru (PKG) di SMP N 1 Warureja, Senin (17/12).
Dia mengungkapkan, bahwa peningkatan itu terjadi tidak hanya di Kabupaten Tegal. Seluruh Indonesia mengalami peningkatan sehingga tunjangan sertifikasi di tahun ini, berkurang yakni menjadi 10 bulan. Adapun 10 bulan itu, kata Edy, yang 7 bulan diantaranya sudah dibagikan. "Tunjangan bulan Januari sampai dengan Juli sudah kami bagikan. Berarti sisa 3 bulan yang belum dibagikan, yakni bulan Agustus sampai Oktober," sambung Edy.
Rencananya, lanjut Edy, sisanya akan dibagikan pada bulan ini. Karena saat ini sedang dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat. Sementara yang dua bulan lagi, akan diajukan pada anggaran tahun 2013 mendatang. Untuk itulah, bagi penerima tunjangan sertifikasi harus bersabar. "Tahun lalu memang 12 bulan, tapi untuk tahun ini hanya 10 bulan yang akan dibagikan. Itu semata-mata bukan kami yang memotong, tapi langsung dari pusat," ujarnya.
SLAWI - Tunjangan sertifikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dindikpora Kabupaten Tegal yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas,
BERITA TERKAIT
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- Puncak Acara Pertamina Goes to Campus 2024 Segera Digelar di Unmul Samarinda
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- Arfa Wirasena Ardhana dan Raffi Adhemar Raih Juara di Kejuaraan Robotika Nasional 2024
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?