Tunjangan Sertifikasi Hanya 10 Bulan
Selasa, 18 Desember 2012 – 08:54 WIB

Tunjangan Sertifikasi Hanya 10 Bulan
Lebih lanjut dia membeberkan, tunjangan sertifikasi di Kabupaten Tegal, nilainya sebesar Rp 116 miliar lebih. Sementara jumlah penerima tunjangan tersebut, totalnya sekitar 3.250 orang yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas. Setiap guru senior, masing-masing akan menerima Rp 2,5 juta. Sedangkan yang baru bersertifikasi, tidak lebih dari angka itu. "Dalam waktu dekat, sisanya akan segera dibagikan. Kami harap agar bersabar," pungkasnya.
Baca Juga:
Secara terpisah, Kepala UPTD Dikpora Suradadi, Drs H Sunaryo MM, mengakui bahwa jumlah guru yang bersertifikasi di tahun ini mengalami peningkatan. Dia mencontohkan di wilayahnya, ada sekitar 30 orang guru yang lolos mendapatkan tunjangan tersebut. "Jumlah total yang menerima tunjangan tersebut, sekitar 100 orang di wilayah kami untuk tahun ini," ucapnya singkat. (yer)
SLAWI - Tunjangan sertifikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dindikpora Kabupaten Tegal yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran