Tunjangan Sertifikasi Hanya 10 Bulan

Tunjangan Sertifikasi Hanya 10 Bulan
Tunjangan Sertifikasi Hanya 10 Bulan
Lebih lanjut dia membeberkan, tunjangan sertifikasi di Kabupaten Tegal, nilainya sebesar Rp 116 miliar lebih. Sementara jumlah penerima tunjangan tersebut, totalnya sekitar 3.250 orang yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas. Setiap guru senior, masing-masing akan menerima Rp 2,5 juta. Sedangkan yang baru bersertifikasi, tidak lebih dari angka itu.  "Dalam waktu dekat, sisanya akan segera dibagikan. Kami harap agar bersabar," pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala UPTD Dikpora Suradadi, Drs H Sunaryo MM, mengakui bahwa jumlah guru yang bersertifikasi di tahun ini mengalami peningkatan. Dia mencontohkan di wilayahnya, ada sekitar 30 orang guru yang lolos mendapatkan tunjangan tersebut.  "Jumlah total yang menerima tunjangan tersebut, sekitar 100 orang di wilayah kami untuk tahun ini," ucapnya singkat. (yer)

SLAWI - Tunjangan sertifikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dindikpora Kabupaten Tegal yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News