Tunjangan Sertifikasi Hanya 10 Bulan
Selasa, 18 Desember 2012 – 08:54 WIB
Lebih lanjut dia membeberkan, tunjangan sertifikasi di Kabupaten Tegal, nilainya sebesar Rp 116 miliar lebih. Sementara jumlah penerima tunjangan tersebut, totalnya sekitar 3.250 orang yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas. Setiap guru senior, masing-masing akan menerima Rp 2,5 juta. Sedangkan yang baru bersertifikasi, tidak lebih dari angka itu. "Dalam waktu dekat, sisanya akan segera dibagikan. Kami harap agar bersabar," pungkasnya.
Baca Juga:
Secara terpisah, Kepala UPTD Dikpora Suradadi, Drs H Sunaryo MM, mengakui bahwa jumlah guru yang bersertifikasi di tahun ini mengalami peningkatan. Dia mencontohkan di wilayahnya, ada sekitar 30 orang guru yang lolos mendapatkan tunjangan tersebut. "Jumlah total yang menerima tunjangan tersebut, sekitar 100 orang di wilayah kami untuk tahun ini," ucapnya singkat. (yer)
SLAWI - Tunjangan sertifikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dindikpora Kabupaten Tegal yang terdiri dari guru, kasek dan pengawas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer