Tunjangan Sertifikasi Hanya Cair 2 Bulan
Kamis, 20 Desember 2012 – 09:32 WIB
HARAPAN para guru yang sudah sertifikasi mendapatkan tunjangan penuh selama 12 bulan pada tahun ini sirna. Sebab dana transfer triwulan ke IV dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya cukup untuk membayar tunjangan dua bulan saja.
Saat rapat bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik), PGRI, Dewan Pendidikan Kota (DPK) Tegal, dan Wakil Wali Kota kemarin, Sekretaris Disdik Drs Johardi mengatakan, karena dana transfer tidak cukup. Maka tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun ini hanya untuk pembayaran September dan Oktober. Artinya pada 2012 tahun ini guru sertifikasi hanya mendapatkan tunjangan selama 10 bulan.
Dijelaskan, pada triwulan IV ini dana transfer dari pusat sebesar Rp 12.990.865.500. Ini untuk membayar tunjangan sertifikasi guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
"Jika ditambahkan dengan sisa dana triwulan III yang masuk kas daerah sebesar Rp512.456.000. Maka total anggaran tunjangan profesi guru triwulan IV menjadi Rp13.503.321.500," katanya pada wartawan, Rabu (19/12).
HARAPAN para guru yang sudah sertifikasi mendapatkan tunjangan penuh selama 12 bulan pada tahun ini sirna. Sebab dana transfer triwulan ke IV dari
BERITA TERKAIT
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia