Tunjangan Tidak Ikut Naik, Staf Protes
Minggu, 03 Maret 2013 – 02:49 WIB
Senada PNS lainya pun mengungkapkan kalau pimpinan sekarang pilih kasih. Pasalnya, yang diberikan kenaikan tunjangan cuma kepala-kepala saja. “Seharusnya ketika dinaikkan satu semua dinaikkan meskipun naiknya tidak seberapa,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bontang Siti Ngaisah saat ditemui di ruangannya menjelaskan jika kenaikan gaji itu sudah aturan dari pusat yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan ke-14 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.
“Kalau berbicara masalah gaji itu sudah aturan dari pusat, dan seluruh Indonesia gaji pegawai itu sama ketika golongan dan masa kinerjanya sama,” ungkapnya.
Namun, untuk masalah tunjangan diakui memang berbeda karena ada tunjangan jabatan, tambahan penghasilan dan tunjangan lainnya. Dan ini berbeda karena dari jabatan saja sudah membedakan.
BONTANG- Adanya kenaikan tunjangan kinerja daerah bagi pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan sorotan dari PNS lainnya yang merasa adanya kesenjangan
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel