Tunjangn Tak Turun, Guru Ancam Boikot
Jumat, 02 Desember 2011 – 09:45 WIB
KUPANG--Sejumlah guru TK hingga SMA/SMK bersertifikasi di Kabupaten Kupang mengancam akan memboikot kegiatan belajar mengajar (KBM) bila tunjangan sertifikasi mereka tidak dibayar hingga lunas. Sebab, hingga triwulan keempat, baru dibayar tiga triwulan.
Salah seorang guru TK Merpati Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Abi eM Laupai kepada wartawan di kantor Dinas PPO Kabupaten Kupang lama di Kupang, Kamis (1/12) menegaskan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru oleh Dinas PPO Kabupaten Kupang tidak memperhatikan surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu).
Abi menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, pembayaran tunjangan sertifikasi dibayar per triwulan. Namun yang terjadi di Kabupaten Kupang, pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama baru dilakukan, 6 September 2011. Sementara pembayaran triwulan kedua dan ketiga baru dilakukan, Kamis kemarin tapi diprotes karena pembayaran triwulan kedua dibayar penuh sedangkan triwulan ketiga hanya dibayar dua bulan.
Sehingga, sisa yang belum dibayar sebanyak empat bulan. Padahal, sekarang sudah bulan Desember di mana sudah masuk pada triwulan keempat. Karena itu, ia bersama beberapa orang guru menuntut agar pembayaran harus dilakukan tiga triwulan atau sembilan bulan.
KUPANG--Sejumlah guru TK hingga SMA/SMK bersertifikasi di Kabupaten Kupang mengancam akan memboikot kegiatan belajar mengajar (KBM) bila tunjangan
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu