Tunjuk Indriyanto, Jokowi Dinilai tak Peduli KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kasus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Jakarta, Muhamad Isnur, juga meminta Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengundurkan diri saja.
Menurut dia, Indriyanto tidak cocok untuk menjabat pimpinan KPK lantaran dia selama ini sering berpihak pada koruptor. "Indriyanto merupakan pengacara Tommy Soeharto dan keluarga Soeharto," jelasnya, kemarin,
Menurut Isnur, dipilihnya Indriyanto merupakan bukti bahwa presiden tidak peduli dengan KPK. Menurut dia seharusnya pemilihan pimpinan harus dengan proses seleksi.
Dia mencontohkan ketika kasus yang menimpa dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah. Saat itu presiden langsung menunjuk pansel untuk memilih plt pimpinan KPK.
Saat ini kondisinya berbeda. Presiden Jokowi langsung menunjuk plt KPK tanpa porses seleksi. Isnur mengatakan dengan penunjukan itu sama saja presiden mempercayakan lembaga adhoc itu dipimpin orang yang anti pemberantasan korupsi. "Ini harus dicegah," jelasnya.
Salah satu cara untuk mencegah KPK lemah yakni LBH Jakarta akan meminta Indriyanto dan Taufiqurrahman Ruki menandatangani pakta integritas. Dalam surat itu LBH meminta keduanya untuk bersungguh-sungguh bekerja demi tegtaknya KPK.
"Kami juga akan melakukan pengawasan dalam setiap kebijakannya," paparnya. (gun/aph)
JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kasus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Jakarta, Muhamad Isnur, juga meminta Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN