Tunjukkan Arogansi Birokrasi, Bea Cukai Perlu Direformasi
Senin, 08 Juli 2013 – 00:08 WIB
Ternyata, permohonan perusahaan tersebut dimenangkan pengadilan pada 30 April 2013. "Tapi meski sudah kalah di pengadilan, DJBC tetap belum mengijinkan pengeluaran barang. Akibatnya barang tertahan selama 730 hari hingga saat ini," sebut Dradjad.
Ekonom yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa inkompetensi dan arogansi birokrasi seperti itu jelas tidak bisa ditolerir. "Ini menjadi contoh khas bagaimana birokrasi Kemenkeu membunuh pelaku usaha. Seharusnya, aparat spt ini bisa dipidana badan karena kezholimannya," cetusnya.
Parahnya, kata Dradjad, lambatnya pelayanan di Jalur Merah itu juga terjadi di pelabuhan selain Tanjung Priok. Di Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Emas Semarang, katanya, juga lebih lelet. "Itu sebabnya terjadi penumpukan kontainer yang luar biasa di berbagai pelabuhan. Andai di Jalur Merah bisa dipercepat, dwell time dan penumpukan kontainer pasti bisa turun drastis," tegasnya.
Dradjad menambahkan, sudah saatnya pemerintah merombak total DJBC mulai dari jajaran paling bawah hingga ke tingkat dirjennya. "Faktanya, DJBC saat ini sangat buruk dan lambat pelayanannya, menjadi salah satu bottle neck bagi lalu lintas barang, serta menyebabkan ekonomi biaya tinggi, inflasi, pelemahan daya saing dan kerusakan dunia usaha," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo menilai Direktorat Bea dan Cukai belum bisa menjalankan instruksi pemerintah tentang memudahkan pelayanan sekaligus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC