Tunjukkan Gambar Parpol Pengusung Prabowo, Babinsa Ini Akhirnya Dibui

Tunjukkan Gambar Parpol Pengusung Prabowo, Babinsa Ini Akhirnya Dibui
Tunjukkan Gambar Parpol Pengusung Prabowo, Babinsa Ini Akhirnya Dibui

Atasan Koptu Rusfandi, Danramil Gambir Kapten Saliman juga dinilai bersalah karena tidak berusaha menegur dan menghentikan tindakan Koptu Rusfandi melakukan pendataan preferensi warga di Pilpres 2014. Akibatnya, Danramil Gambir juga dihukum karena bersalah melakukan pelanggaran disiplin dan sanksi administrasi berupa penundaan pangkat selama 1 periode.(ris/jpnn)


JAKARTA - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Koptu Rusfandi akhirnya dihukum. Dia dihukum dengan penahanan berat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News