Tunjungan Profesi Guru Kemenag Cair Oktober
jpnn.com - JAKARTA - Kabar baik bagi para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Bulan depan, tunjangan profesi guru (TPG) Kemenag sebesar Rp 1,96 triliun rencananya akan mulai dicairkan.
"Semua administrasi sudah kita selesaikan. Oktober sudah bisa dibayarkan," ujar Sekjen Kemenag Nursyam kemarin.
Nursyam berdalih, keterlambatan pembayaran ini lantaran dana tersebut memanfaatkan dana APBN-P. Sehingga diperlukan waktu untuk pengajuan dana ke DPR. Setelahnya, diperlukan pula pengurusan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) APBNP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, penyebab lainnya adalah lamanya proses audit data guru penerima TPG oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit ini digunakan untuk meneliti kelayakan guru madrasah calon penerima TPG.
"BPKP harus memverifikasi, by name by address agar tidak salah. DPR sudah ok (besaran dana), sekarang di Kemenkeu. Kalau Dipa selesai maka selesai semuanya," urainya.
Untuk diketahui, tunggakan TPG sebsar Rp 1,96 tiliun tersebut terdiri dari Rp 1,6 triliun dana tunjangan profesi guru yang berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Sementara sisanya adalah tunjangan profesi guru pendidikan agama seperti Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Utang atau tunggakan pencairan TPG ini umumnya untuk guru yang lulus sertifikasi sebelum 2010. Sementara, yang lulus diatas tahun 2010 relatif telah dibayarkan sebagian besarnya.
Sementara itu, melihat kondisi ini Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah mendesak agar Kemenag segera membenahi sistem Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan nomor register guru (NRG) miliknya. Sebab, kedua sistem tersebut tidak match dengan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Padahal, dalam masalah verifikasi dua hal tersebut yang dibutuhkan. Sementara di lapangan, banyak guru madrasah yang belum memiliki NRG meski telah lulus sertifikasi.
"Karena tidak sesuai jadi akhirnya keluarnya (NRG) belakangan, karena belakangan jadi biasanya (TPG) November baru keluar. November tidak terserap, tersimpan untuk tahun berikutnya, begitu seterusnya. Jadi terulang terus," urainya.
JAKARTA - Kabar baik bagi para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Bulan depan, tunjangan profesi guru (TPG) Kemenag sebesar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan