Tuntas, Grand Design Strategi Penataan Daerah
Rumusan Ada di Presiden, Mendagri Siap Bawa ke DPR
Senin, 05 Juli 2010 – 06:12 WIB
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno meminta mendagri secepatnya menyerahkan grand design penataan daerah kepada DPR. Hal itu diperlukan untuk menjelaskan mengapa moratorium (penghentian sementara, Red) pemekaran daerah dilakukan. Selama ini moratorium dilakukan tanpa ada dasar hukum yang jelas.
Menyikapi banyaknya usulan pemekaran, pengamat pemerintahan dari UGM Nanang Indra Kurniawan mengatakan, pembentukan daerah otonom seharusnya didasarkan pada upaya menjawab kebutuhan masyarakat atas kesejahteraan. Menurut dia, pemerintah hendaknya saat ini mulai merumuskan berapa jumlah ideal provinsi dan kabupaten/kota untuk beberapa waktu ke depan. "Jumlah ideal itu tentu juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional di daerah perbatasan," terangnya. (kuh/dwi)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merampungkan grand design strategi penataan daerah 2010-2015. Bahkan, kini rumusan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA