Tuntas, Renovasi 1.025 Rumah Tidak Layak Huni

Tuntas, Renovasi 1.025 Rumah Tidak Layak Huni
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Brigadir Jenderal TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah menyerahkan secara simbolis rumah tidak layak huni (RTLH) yang sudah direnovasi kepada beberapa warga yang berlangsung di Lapangan Yos Sudarso Markas Komando Lantamal V, Surabaya, Senin (31/10). FOTO: Lantamal V

jpnn.com - SURABAYA - Dipenghujung tahun 2016 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) bekerja sama  berhasil menuntaskan renovasi 1.025 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Renovasi di pesisir Jawa Timur merupakan Program Operasi Bhakti Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2016.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Brigadir Jenderal TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah menutup acara program renovasi RTLH tahun 2016. Upacara ini digelar di Lapangan Yos Sudarso Markas Komando Lantamal V, Surabaya, Senin (31/10).

Pelaksanaan program renovasi RTLH terhadap 1.025 unit ini, dilaksanakan mulai awal tahun 2016 secara berkesinambungan oleh Dinas Potensi Maritim (Dispotmar) Lantamal V meliputi wilayah desa pesisir Probolinggo, Pasuruan Lamongan dan Tuban, sebanyak 200 unit. Kemudian Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang sebanyak 300 unit meliputi kabupaten Malang, Blitar, dan Pacitan.

Sementara itu, Lanal Banyuwangi sebanyak 275 unit meliputi kabupaten Banyuwangi, Jember dan Pasuruan serta Lanal Batuporon sebanyak 250 unit meliputi beberapa kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Program renovasi RTLH di wilayah pesisir Jatim ini, merupakan kali kedua kerja sama Pemprov Jatim dengan Lantamal V. RTLH tahun 2016 ini dibuka Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Halaman gadung Sentra Produk Unggulan, Bangil, Pasuruan pada 22 Juni 2016 lalu.

Menurut Danlantamal V, program ini menyasar rumah tidak layak huni masyarakat dalam kategori rumah tangga miskin yang berpedoman pada enam indikator kemiskinan. Yaitu lantai rumah masih berupa tanah, dinding rumah terbuat dari bilik bambu/sisik/gedek, tidak memiliki jendela dan ventilasi udara, tanah milik pribadi dan tidak bermasalah, tidak memiliki aset lain selain rumah, penghasilan tidak tetap (butuh serabutan/di bawah UMP/Janda/Jompo).(fri/jpnn)


SURABAYA - Dipenghujung tahun 2016 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) bekerja sama  berhasil menuntaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News