Tuntaskan Century, KPK Ditenggat Hingga Akhir 2012
Rabu, 15 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa salah satu keputusan rapat Tim Pengawas (Timwas) Century adalah memberi batas waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menyelesaikan kasus bailout Bank Century pada akhir tahun 2012 ini. Sebelum rapat ditutup, Taufik Kurniawan juga membacakan kesimpulan rapat. Antara lain, Timwas Century mendorong pimpinan KPK untuk memperkuat kapasitas dan melakukan evaluasi terhadap tim penyelidik yang menangani kasus Bank Century. Hal itu dinilai perlu guna menghindari conflict of interest sebagaimana diatur dalam panduan KPK.
"Salah satu keputusan rapat, DPR meminta, pada akhir 2012, KPK sudah dapat menyelesaikan penanganan kasus Century ini," ujar Taufik Kurniawan, usai memimpin Timwas Century DPR dengan KPK dan BPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2).
Selain itu, lanjutnya, Timwas Century DPR juga mendorong KPK segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK, baik dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahap I ataupun hasil audit forensik. Mengutip UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, Taufik menyatakan bahwa temuan hasil audit dari lembaga tinggi negara itu dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa salah satu keputusan rapat Tim Pengawas (Timwas) Century adalah memberi batas waktu
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita