Tuntaskan Kasus Hukum Pembalap Bodrex
Marcella akan Segera Dibui di Rutan Pondok Bambu
Senin, 08 Desember 2008 – 12:51 WIB

Tuntaskan Kasus Hukum Pembalap Bodrex
Baca Juga:
Kapolres juga menegaskan tidak akan membeda-bedakan dalam proses pemeriksaan, meskipun tersangkanya kali ini adalah dari kalangan selebritis. "Semua sama tidak ada yang dibeda-bedakan" Termasuk kepada pembalap Ananda Mikola. ''Semua diproses sesuai dengan hukum. Dan polisi tidak akan main-main soal ini,'' Edwin menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis cantik Marcella Zalianty dan Pembalap 'Bodrex' Ananda Mikola sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul kasus penyekapan dan penganiyaan terhadap rekan bisnisnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta pusat. Selain dikenal sebagai pembalap nasional, Ananda Mikola juga dikenal sebagai pembalap yang berlaga didalam iklan obat sakit kepala Bodrex. (aj/JPNN)
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Adang Firman menjamin tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum terhadap pembalap nasional Ananda
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia