Tuntaskan Kasus Hukum Pembalap Bodrex
Marcella akan Segera Dibui di Rutan Pondok Bambu
Senin, 08 Desember 2008 – 12:51 WIB
Baca Juga:
Kapolres juga menegaskan tidak akan membeda-bedakan dalam proses pemeriksaan, meskipun tersangkanya kali ini adalah dari kalangan selebritis. "Semua sama tidak ada yang dibeda-bedakan" Termasuk kepada pembalap Ananda Mikola. ''Semua diproses sesuai dengan hukum. Dan polisi tidak akan main-main soal ini,'' Edwin menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis cantik Marcella Zalianty dan Pembalap 'Bodrex' Ananda Mikola sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul kasus penyekapan dan penganiyaan terhadap rekan bisnisnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta pusat. Selain dikenal sebagai pembalap nasional, Ananda Mikola juga dikenal sebagai pembalap yang berlaga didalam iklan obat sakit kepala Bodrex. (aj/JPNN)
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Adang Firman menjamin tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum terhadap pembalap nasional Ananda
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya