Tuntaskan Kasus Suap KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 17:57 WIB
![Tuntaskan Kasus Suap KPPU](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tuntaskan Kasus Suap KPPU
Baca Juga:
Sementara Lukman Hakim Saefudin menyatakan, penangkapan anggota KPPU M Iqbal oleh KPK membuat DPR prihatin. Tidak hanya karena KPPU merupakan produk DPR, tetapi penangkapan ini juga membuktikan masih banyaknya pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
“Kita sangat prihatin atas kejadian itu. Ini bukti bahwa ada yang salah di negeri ini karena masih banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata dia seraya agar KPK harus mengusut sampai tuntas dan jangan sampai ada yang tertinggal.
Sekedar diketahui, Selasa petang, KPK menangkap salah satu anggota KPPU M. Iqbal dan Presiden Direktur First Media, Billy Sindoro. Keduanya ditangkap dengan barang bukti uang Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. (fas)
JAKARTA - Maraknya praktik korupsi di institusi negara, termasuk yang baru saja terjadi di Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) dengan ditangkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
- Lewat Rakor, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
- SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
- Luncurkan Permenaker 5/2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet