Tuntaskan Kasus Suap KPPU

Tuntaskan Kasus Suap KPPU
Tuntaskan Kasus Suap KPPU

Kendati demikian, dia meminta KPK mengusut tuntas masalah tersebut, sehingga kedepan kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali. "Selain itu pemerintah perlu intropeksi terhadap kejadian tersebut," tandas dia.

Sementara Lukman Hakim Saefudin menyatakan, penangkapan anggota KPPU M Iqbal oleh KPK membuat DPR prihatin. Tidak hanya karena KPPU merupakan produk DPR, tetapi penangkapan ini juga membuktikan masih banyaknya pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

“Kita sangat prihatin atas kejadian itu. Ini bukti bahwa ada yang salah di negeri ini karena masih banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata dia seraya agar KPK harus mengusut sampai tuntas dan jangan sampai ada yang tertinggal.

Sekedar diketahui, Selasa petang, KPK menangkap salah satu anggota KPPU M. Iqbal dan Presiden Direktur First Media, Billy Sindoro. Keduanya ditangkap dengan barang bukti uang Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. (fas)

JAKARTA - Maraknya praktik  korupsi di institusi negara, termasuk yang baru saja terjadi di Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) dengan ditangkapnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News