Tuntaskan Kasus Suap KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 17:57 WIB
Baca Juga:
Sementara Lukman Hakim Saefudin menyatakan, penangkapan anggota KPPU M Iqbal oleh KPK membuat DPR prihatin. Tidak hanya karena KPPU merupakan produk DPR, tetapi penangkapan ini juga membuktikan masih banyaknya pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
“Kita sangat prihatin atas kejadian itu. Ini bukti bahwa ada yang salah di negeri ini karena masih banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata dia seraya agar KPK harus mengusut sampai tuntas dan jangan sampai ada yang tertinggal.
Sekedar diketahui, Selasa petang, KPK menangkap salah satu anggota KPPU M. Iqbal dan Presiden Direktur First Media, Billy Sindoro. Keduanya ditangkap dengan barang bukti uang Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. (fas)
JAKARTA - Maraknya praktik korupsi di institusi negara, termasuk yang baru saja terjadi di Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) dengan ditangkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani