Tuntaskan Kasus Suap KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 17:57 WIB

Tuntaskan Kasus Suap KPPU
Baca Juga:
Sementara Lukman Hakim Saefudin menyatakan, penangkapan anggota KPPU M Iqbal oleh KPK membuat DPR prihatin. Tidak hanya karena KPPU merupakan produk DPR, tetapi penangkapan ini juga membuktikan masih banyaknya pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
“Kita sangat prihatin atas kejadian itu. Ini bukti bahwa ada yang salah di negeri ini karena masih banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata dia seraya agar KPK harus mengusut sampai tuntas dan jangan sampai ada yang tertinggal.
Sekedar diketahui, Selasa petang, KPK menangkap salah satu anggota KPPU M. Iqbal dan Presiden Direktur First Media, Billy Sindoro. Keduanya ditangkap dengan barang bukti uang Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. (fas)
JAKARTA - Maraknya praktik korupsi di institusi negara, termasuk yang baru saja terjadi di Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) dengan ditangkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan