Tuntaskan Korupsi CCC dan Bansos, Jaksa Dituntut Serius
Selasa, 20 November 2012 – 01:49 WIB
MAKASSAR -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang siap mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung Celebes Convention Center (CCC) Tanjung Bunga, Makassar, dan kasus dana Bantuan Sosial yang hingga kini belum juga tuntas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar ditanggapi Direktur Lembaga Peduli, Sosial, Ekonomi, budaya, hukum dan politik (LP-SIBUK) Djusman AR.
Dengan suara lantang Djusman, Senin (19/11) mengatakan bahwa pernyataan Ketua KPK terkait karebosi, CCC, dan Bansos serta PDAM adalah merupakan instrumen hukum yang harus dimaknai dan dipandang dengan perspektif hukum, juga bagian dari supervisi lisan bahkan merupakan pernyataan atau sindiran terbuka kepada institusi penegak hukum yang ada di wilayah Sulsel ini, khususnya Kejati dan Polda bahwa apakah kedua institusi ini mampu menyelesaikan kasus ini, dengan baik.
"Untuk itu diminta Kajati baru Mohammad Kohar bisa menuntaskan penyidikan kasus ini, agar supermasi hukum di Sulsel bisa ditegakkan. Intinya, jangan ada kongkalikong dalam penanganan kasus korupsi," katanya seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (20/11).
Menurut Djusman, sejauh ini penanganan kasus CCC, bansos, serta PDAM tersebut belum menampakkan hasil yang maksimal. Apalagi hingga kini Kejati Sulselbar belum menunjukkan progres positif.
MAKASSAR -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang siap mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!