Tuntaskan Masalah Honorer, Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai bisa menyelesaikan masalah honorer.
Pemerintah daerah (pemda) pun siap mengangkat PPPK dari honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu.
Menurut dia, hal ini supaya semuanya bisa terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau di Kabupaten Kedus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Selasa (23/7).
Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari.
Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi.
Jadi, kata dia, cuma statusnya diganti saja menjadi ASN.
Kepala BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu, pemda pun siap saja.
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy