Tuntaskan Masalah Honorer, Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai bisa menyelesaikan masalah honorer.
Pemerintah daerah (pemda) pun siap mengangkat PPPK dari honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu.
Menurut dia, hal ini supaya semuanya bisa terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau di Kabupaten Kedus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Selasa (23/7).
Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari.
Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi.
Jadi, kata dia, cuma statusnya diganti saja menjadi ASN.
Kepala BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu, pemda pun siap saja.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani