Tuntaskan Masalah Honorer, Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai bisa menyelesaikan masalah honorer.
Pemerintah daerah (pemda) pun siap mengangkat PPPK dari honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu.
Menurut dia, hal ini supaya semuanya bisa terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau di Kabupaten Kedus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Selasa (23/7).
Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari.
Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi.
Jadi, kata dia, cuma statusnya diganti saja menjadi ASN.
Kepala BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu, pemda pun siap saja.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN