Tuntaskan Masalah Honorer, Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu

jpnn.com - JAKARTA - Pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai bisa menyelesaikan masalah honorer.
Pemerintah daerah (pemda) pun siap mengangkat PPPK dari honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu.
Menurut dia, hal ini supaya semuanya bisa terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau di Kabupaten Kedus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Selasa (23/7).
Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari.
Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi.
Jadi, kata dia, cuma statusnya diganti saja menjadi ASN.
Kepala BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu, pemda pun siap saja.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer