Tuntaskan Pendataan Honorer, Pemkab Lombok Tengah Tunggu Arahan Pusat

"Pemerintah daerah hanya melakukan pendataan dan verifikasi data jumlah honorer di Lombok Tengah. Hasil itu yang dilaporkan kepada pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah diberi waktu menyelesaikan pendataan dan verifikasi berkas pegawai pegawai honorer sampai September 2022.
"Jumlah sementara pegawai honorer yang kami laporkan itu sekitar 6.000 orang, baik tenaga pendidik, kesehatan, dan administrasi lainnya," kata dia.
"Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pendataan. Artinya proses selanjutnya tergantung dari pusat," tambahnya.
Dia mengemukakan bahwa menurut Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, ada dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. (antara/jpnn)
Pemkab Lombok Tengah menuntaskan pendataan honorer. Mereka kini menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat terkait pegawai honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak