Tuntaskan Pendataan Honorer, Pemkab Lombok Tengah Tunggu Arahan Pusat
"Pemerintah daerah hanya melakukan pendataan dan verifikasi data jumlah honorer di Lombok Tengah. Hasil itu yang dilaporkan kepada pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah diberi waktu menyelesaikan pendataan dan verifikasi berkas pegawai pegawai honorer sampai September 2022.
"Jumlah sementara pegawai honorer yang kami laporkan itu sekitar 6.000 orang, baik tenaga pendidik, kesehatan, dan administrasi lainnya," kata dia.
"Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pendataan. Artinya proses selanjutnya tergantung dari pusat," tambahnya.
Dia mengemukakan bahwa menurut Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, ada dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. (antara/jpnn)
Pemkab Lombok Tengah menuntaskan pendataan honorer. Mereka kini menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat terkait pegawai honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja