Tuntaskan Pengiriman Data Sipol, PDIP Siap Hadapi Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) telah menuntaskan pengiriman data Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol secara online ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan upaya itu merupakan bagian dari kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Hasto dalam acara Proses Kirim Data dan Dokumen PDI Perjuangan Calon Peserta Pemilu 2024 pada Sipol KPU RI di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (31/7).
"Syarat KPU itu seratus persen. Kalau tidak, seharusnya tidak bisa diterima oleh KPU," kata Hasto.
Dia menyebutkan metode daring pendaftaran yang digagas KPU itu memudahkan partai politik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
"Dengan terobosan ini maka parpol tidak perlu lagi membawa dokumen bertruk-truk ke KPU, membawa SK. Semua bisa disampaikan secara daring,” kata Hasto.
Di sisi lain, Wasekjen PDIP Utut Adianto menjelaskan partai berlogo banteng moncong putih itu sudah berada di DPR RI sehingga tidak perlu menjalani verifikasi faktual.
PDIP cukup menyerahkan SK Partai yang syaratnya harus seratus persen kepengurusan di tingkat provinsi, 70 persen kabupaten atau kota, dan 50 persen kecamatan.
DPP PDIP telah menuntaskan pengiriman data Sipol KPU secara online dan siap menghadapi Pemilu 2024
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik