Tuntaskan RUU DIY, Pemerintah Berguru ke Sepanyol
Masalah Krusial Belum Disepakati
Senin, 24 Agustus 2009 – 16:15 WIB
JAKARTA – Pemerintah optimis Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogja bakal kelar sebelum masa tugas DPR periode 2004-2009 berakhir pada 30 September mendatang. Kendati masa pembahasan kirang dari 1,5 bulan, namun pemerintah yakin masalah krusial dalam RUU itu akan segera disepakati. Meski demikian mantan gubernur Jawa Tengah itu juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kedudukan Sultan. “Kita menghomati kedudukan Sultan Hamengkubuwono, istilahnya ya yang dihormati di daerahnya,” ujar Mardiyanto tanpa merinci lebih jauh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanti menyatakan, saat ini masih ada permasalahan yang masih belum mencapai titik temu. “Saya berharap itu (RUU Keistimewaan Jogja) bisa selesai. Karena memang masalahnya itu tinggal satu point saja yaitu posisi parardhya dan pemilihan bagi gubernurnya,” ujar Mendagri kepada wartawan di Depdagri, Senin (24/8).
Menurutnya, terkait pemilihan gubernur seharusnya tetap konsisten pada UUD 1945. “Karena berdasar UUD 1945, kalau konsisten dia seorang gubernur kepala daerah provinsi, maka dia harus dipilih. UUD mengatakan begitu,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah optimis Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogja bakal kelar sebelum masa tugas DPR periode 2004-2009
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi