Tuntaskan RUU DIY, Pemerintah Berguru ke Sepanyol
Masalah Krusial Belum Disepakati
Senin, 24 Agustus 2009 – 16:15 WIB
JAKARTA – Pemerintah optimis Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogja bakal kelar sebelum masa tugas DPR periode 2004-2009 berakhir pada 30 September mendatang. Kendati masa pembahasan kirang dari 1,5 bulan, namun pemerintah yakin masalah krusial dalam RUU itu akan segera disepakati. Meski demikian mantan gubernur Jawa Tengah itu juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kedudukan Sultan. “Kita menghomati kedudukan Sultan Hamengkubuwono, istilahnya ya yang dihormati di daerahnya,” ujar Mardiyanto tanpa merinci lebih jauh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanti menyatakan, saat ini masih ada permasalahan yang masih belum mencapai titik temu. “Saya berharap itu (RUU Keistimewaan Jogja) bisa selesai. Karena memang masalahnya itu tinggal satu point saja yaitu posisi parardhya dan pemilihan bagi gubernurnya,” ujar Mendagri kepada wartawan di Depdagri, Senin (24/8).
Menurutnya, terkait pemilihan gubernur seharusnya tetap konsisten pada UUD 1945. “Karena berdasar UUD 1945, kalau konsisten dia seorang gubernur kepala daerah provinsi, maka dia harus dipilih. UUD mengatakan begitu,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah optimis Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogja bakal kelar sebelum masa tugas DPR periode 2004-2009
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta