Tuntaskan Sisminbakum, Jaksa Agung Istikharah
Jumat, 10 Juni 2011 – 16:55 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebutkan memiliki 3 alternatif untuk menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Sayangnya, baik Jaksa Agung Basrief Arief maupun Wakil Jaksa Agung Darmono menolak mengungkap ketiga alternatif tersebut.
Basrief yang ditemui wartawan selepas salat Jumat (10/6), justru mengatakan dia harus meminta petunjuk dulu pada Tuhan untuk memilih ketiga alternatif tersebut. "Ya tinggal milih aja nanti. Pilihannya, (saya) lagi (salat) istikharah," seloroh Basrief.
Baca Juga:
Adanya tiga alternatif penuntasan kasus korupsi yang menyeret mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka itu, diketahui wartawan saat mencegat Darmono. "Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung, kesimpulan sudah ada. Ada beberapa alternatif yang dilakukan setelah fakta-fakta yang ditemukan. Ada tiga alternatif, nanti Pak Jaksa Agung menjelaskan," kata mantan Pelaksana Harian Jaksa Agung itu.
"Ndak, ndak," kata Darmono sambil berlalu, saat ditanya apakah 3 alternatif yang muncul itu diantaranya melimpahkan perkara Yusril dan Hartono ke pengadilan atau menghentikannya dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebutkan memiliki 3 alternatif untuk menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan