Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi
Kamis, 23 Juni 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan menuntaskan pemberian insentif untuk sejumlah sektor meliputi pemberian tax holiday atau pembebasan pajak dan tax allowance atau pengurangan pajak. Dua insentif tersebut ditargetkan tuntas pada tahun ini agar bisa segera menyedot investasi. "Dengan demikian, untuk renewable masih belum ada keputusan. Di antaranya energi yang memanfaatkan tenaga surya dan tenaga air," urainya.
Director of Investment Deregulation BKPM indra Darmawan mengatakan target keluarnya aturan baru mengenai pemberian tax holiday tidak berubah. "Target kami tetap Agustus nanti," katanya, Rabu (22/6).
Diuraikan, sektor yang masuk dalam pembahasan pemberian tax holiday sebagian sudah ditentukan. Kata dia, sektor yang akan mendapatkan pembebasan pajak antara lain industri logam dasar, kilang minyak, dan gasifikasi batu-bara. Sedangkan untuk sektor energi terbarukan atau renewable masih diperdebatkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan menuntaskan pemberian insentif untuk sejumlah sektor meliputi pemberian tax holiday atau
BERITA TERKAIT
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru