Tuntut Dana Piket, Ratusan Nakes Datangi DPRD
“Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru,” ujarnya.
Lembaganya menyetujui alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD bersumber dari APBD, guna menutupi kebutuhan RSUD yang namun dana tersebut dialihkan untuk jasa piket dan jasa layanan medis tersebut.
“Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp1,8 miliar, APBD akan mendukung belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya jasa piket dan jasa layanan medis,” ujarnya.
Dia menyayangkan yang datang ke DPRD Mukomuko paramedis dan nonmedis, seharusnya manajemen RSUD datang mendiskusikan masalah ini, mestinya mereka yang turun untuk membahas upaya mereka menjembatani ini, kenapa menutup diri. (antara/jpnn)
Nakes yang mendatangi DPRD terdiri dari paramedis dan nonmedis, baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun tenaga honorer.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD