Tuntut DBH Hutan Lindung
Rabu, 06 Oktober 2010 – 17:54 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PAN, M Taslim meminta pemerintah dan DPR membuat formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil tambang dan hutan, yang lebih adil. Sistem bagi hasil yang berlaku sekarang, kata Taslim, sangat tidak adil. Pasalnya, dana bagi hasil tidak memperhitungkan tanggung jawab daerah yang kaya hutan dan tambang. Pusat selalu berdalih, karena kawasan hutan lindung maka tidak ada eksploitasi sehingga tidak menghasilkan uang.
"Mestinya, wilayah-wilayah yang karena alasan sebagian besar dari luas wilayahnya ditetapkan sebagai hutan lindung, juga kebagian dana tersebut karena daerahnya secara terus-menerus berkewajiban memelihara hutan lindung dari ancaman kerusakannya," kata Taslim, di sela-sela rapat Banggar, di Wisma DPR, Koppo, Bogor, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Dijelaskannya, memelihara hutan lindung dari segala ancaman kerusakan sebetulnya tugas nasional yang diselenggarakan oleh daerah. "Dalam perspektif kesejajaran dan tugas nasional itulah daerah yang kaya akan hutan dan tambang namun dilarang untuk dieksploitasi mestinya juga kebagian dana bagi hasil secara proporsional dan berkeadilan," ujar Anggota DPR asal daerah pemilihan (dapil) Sumbar II itu.
Minimnya aliran dana bagi hasil ke daerah-daerah yang dilarang mengeksploitasi sumberdaya alamnya itu, lanjut Taslim, juga membawa konsekuensi semakin bertambahnya angka kemiskinan di daerah bersangkutan. "Jumlah penduduk terus bertambah, sementara sumber-sumber kehidupan dari hutan dan tambang dilarang untuk dimanfaatkan. Muaranya, angka kemiskinan pasti bertambah melebihi angka pertambahan penduduk," terangnya.
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PAN, M Taslim meminta pemerintah dan DPR membuat formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari
BERITA TERKAIT
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- Pemerintah Bakal Produksi 2,25 Ton Garam di 2025
- Libur Nataru, 370 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terpesan
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026