Tuntut Gaji Tetap, Dosen IKIP Ancam Mogok
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:53 WIB

Tuntut Gaji Tetap, Dosen IKIP Ancam Mogok
Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada titik temu, FKDTY IKIP Mataram akan bersurat ke Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemenkokesra, Kemenakertrans maupun instansi terkait tentang penyimpangan ini. "Tuntutan kami ini didukung semua DTY IKIP Mataram. Semua telah mengumpulkan tanda tangan dukungan," tegasnya.
Baca Juga:
Anggota FKDTY dari Fakultas MIPA Habiburahman menjelaskan, honor yang diberikan pihak kampus kepada dosen tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan primer. Dirinya yang mendapat empat SKS sebulan hanya mendapat Rp 200 ribu. "Padahal saya dan semua DTY lain telah menandatangani surat perjanjian, tidak akan mengajar di tempat lain selain IKIP Mataram. Tentu saja saya bingung soal biaya setiap hari," katanya.
Heri Hidayatullah dari FPBS menambahkan, sebagai dosen tetap, seharusnya juga ada gaji tetap. Gaji itu tentunya bisa menjadi motivasi mengembangkan diri, termasuk juga mengembangkan lembaga. "Saat penerimaan mahasiswa baru biasanya kita libur. Saat itu juga kami tidak ada penghasilan. Tentu berat jika tetap seperti ini," ungkapnya.
Rektor IKIP Mataram Dr HL Said Ruphina yang dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, soal gaji bukan wewenangnya selaku rektor. Kata dia, itu ranah yayasan.
MATARAM - Para dosen yang tergabung dalam Forum Komunikasi Dosen Tetap Yayasan (FKDTY) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram bakal
BERITA TERKAIT
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris