Tuntut Gaji Tetap, Dosen IKIP Ancam Mogok
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:53 WIB
Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada titik temu, FKDTY IKIP Mataram akan bersurat ke Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemenkokesra, Kemenakertrans maupun instansi terkait tentang penyimpangan ini. "Tuntutan kami ini didukung semua DTY IKIP Mataram. Semua telah mengumpulkan tanda tangan dukungan," tegasnya.
Baca Juga:
Anggota FKDTY dari Fakultas MIPA Habiburahman menjelaskan, honor yang diberikan pihak kampus kepada dosen tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan primer. Dirinya yang mendapat empat SKS sebulan hanya mendapat Rp 200 ribu. "Padahal saya dan semua DTY lain telah menandatangani surat perjanjian, tidak akan mengajar di tempat lain selain IKIP Mataram. Tentu saja saya bingung soal biaya setiap hari," katanya.
Heri Hidayatullah dari FPBS menambahkan, sebagai dosen tetap, seharusnya juga ada gaji tetap. Gaji itu tentunya bisa menjadi motivasi mengembangkan diri, termasuk juga mengembangkan lembaga. "Saat penerimaan mahasiswa baru biasanya kita libur. Saat itu juga kami tidak ada penghasilan. Tentu berat jika tetap seperti ini," ungkapnya.
Rektor IKIP Mataram Dr HL Said Ruphina yang dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, soal gaji bukan wewenangnya selaku rektor. Kata dia, itu ranah yayasan.
MATARAM - Para dosen yang tergabung dalam Forum Komunikasi Dosen Tetap Yayasan (FKDTY) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram bakal
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut