Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat, Warga Blokir Tambang
Jumat, 15 Juni 2012 – 11:40 WIB
TELUK BAYUR – Sekelompok warga melakukan aksi pemblokiran pintu masuk jalan menuju tambang batu bara PT Pacific Prima Coal (PPC) di jalan poros Lamin, sejak Rabu (13/6) hingga Kamis (14/6) kemarin. Aksi itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan mengenai ganti rugi lahan adat. Warga memasang tali yang membentang di pintu masuk menuju tambang sejak Rabu (13/6) pukul 23.00 Wita. Ini membuat aktivitas pengangkutan batu bara terhambat. Untuk mengatasi hal yang tak diinginkan, Polres Berau menurunkan puluhan personel dan memantaunya. ”Dua minggu lagi akan dirapatkan ulang,” sebutnya.
Warga menuntut perusahaan dapat segera memenuhi hak yang telah dijanjikan yakni lahan adat yang selama ini telah dipakai perusahaan sebagai lahan tambang. Sebelumnya perusahaan menjanjikan mengganti rugi Rp 1 miliar sesuai kesepakatan. Namun sudah hampir tiga bulan tak ada jawaban dari pihak perusahaan. Karena itu mereka melakukan pemblokiran jalan. Apabila tuntutan tak terpenuhi aksi akan terus berlangsung.
Baca Juga:
Kapolsek Teluk Bayur AKP Sumarlik Kamis (14/6) mengatakan, polisi telah melakukan mediasi terhadap perusahaan dan warga diwakili lima kepala adat di kantor PT.PPC. Namun pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan mengenai permasalahan tersebut dikarenakan pimpinan perusahaan berada di luar negeri.
Baca Juga:
TELUK BAYUR – Sekelompok warga melakukan aksi pemblokiran pintu masuk jalan menuju tambang batu bara PT Pacific Prima Coal (PPC) di jalan
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus