Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat, Warga Blokir Tambang
Jumat, 15 Juni 2012 – 11:40 WIB

Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat, Warga Blokir Tambang
TELUK BAYUR – Sekelompok warga melakukan aksi pemblokiran pintu masuk jalan menuju tambang batu bara PT Pacific Prima Coal (PPC) di jalan poros Lamin, sejak Rabu (13/6) hingga Kamis (14/6) kemarin. Aksi itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan mengenai ganti rugi lahan adat. Warga memasang tali yang membentang di pintu masuk menuju tambang sejak Rabu (13/6) pukul 23.00 Wita. Ini membuat aktivitas pengangkutan batu bara terhambat. Untuk mengatasi hal yang tak diinginkan, Polres Berau menurunkan puluhan personel dan memantaunya. ”Dua minggu lagi akan dirapatkan ulang,” sebutnya.
Warga menuntut perusahaan dapat segera memenuhi hak yang telah dijanjikan yakni lahan adat yang selama ini telah dipakai perusahaan sebagai lahan tambang. Sebelumnya perusahaan menjanjikan mengganti rugi Rp 1 miliar sesuai kesepakatan. Namun sudah hampir tiga bulan tak ada jawaban dari pihak perusahaan. Karena itu mereka melakukan pemblokiran jalan. Apabila tuntutan tak terpenuhi aksi akan terus berlangsung.
Baca Juga:
Kapolsek Teluk Bayur AKP Sumarlik Kamis (14/6) mengatakan, polisi telah melakukan mediasi terhadap perusahaan dan warga diwakili lima kepala adat di kantor PT.PPC. Namun pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan mengenai permasalahan tersebut dikarenakan pimpinan perusahaan berada di luar negeri.
Baca Juga:
TELUK BAYUR – Sekelompok warga melakukan aksi pemblokiran pintu masuk jalan menuju tambang batu bara PT Pacific Prima Coal (PPC) di jalan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku