Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat, Warga Blokir Tambang
Jumat, 15 Juni 2012 – 11:40 WIB
TELUK BAYUR – Sekelompok warga melakukan aksi pemblokiran pintu masuk jalan menuju tambang batu bara PT Pacific Prima Coal (PPC) di jalan poros Lamin, sejak Rabu (13/6) hingga Kamis (14/6) kemarin. Aksi itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan mengenai ganti rugi lahan adat. Warga memasang tali yang membentang di pintu masuk menuju tambang sejak Rabu (13/6) pukul 23.00 Wita. Ini membuat aktivitas pengangkutan batu bara terhambat. Untuk mengatasi hal yang tak diinginkan, Polres Berau menurunkan puluhan personel dan memantaunya. ”Dua minggu lagi akan dirapatkan ulang,” sebutnya.
Warga menuntut perusahaan dapat segera memenuhi hak yang telah dijanjikan yakni lahan adat yang selama ini telah dipakai perusahaan sebagai lahan tambang. Sebelumnya perusahaan menjanjikan mengganti rugi Rp 1 miliar sesuai kesepakatan. Namun sudah hampir tiga bulan tak ada jawaban dari pihak perusahaan. Karena itu mereka melakukan pemblokiran jalan. Apabila tuntutan tak terpenuhi aksi akan terus berlangsung.
Baca Juga:
Kapolsek Teluk Bayur AKP Sumarlik Kamis (14/6) mengatakan, polisi telah melakukan mediasi terhadap perusahaan dan warga diwakili lima kepala adat di kantor PT.PPC. Namun pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan mengenai permasalahan tersebut dikarenakan pimpinan perusahaan berada di luar negeri.
Baca Juga:
TELUK BAYUR – Sekelompok warga melakukan aksi pemblokiran pintu masuk jalan menuju tambang batu bara PT Pacific Prima Coal (PPC) di jalan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang