Tuntut Hak, Karyawan Polisikan Bank UOB

Tuntut Hak, Karyawan Polisikan Bank UOB
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

Namun, pada bulan April 2018, melalui surat nomor 18/HSS/02207, Bank UOB Indonesia tidak memberikan gaji kepada Andry dan hingga hari ini. Atas hal itu dia memilih untuk menempuh jalur hukum dengan memolisikan dua orang tersebut. (mg1/jpnn)

Bank UOB Indonesia dipolisikan salah satu karyawannya bernama Andry ke Polda Metro Jaya. Alasannya, Andry yang sedang menjalani masa skors tak dipenuhi haknya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News