Tuntut Hakim Prioritas Tangani Kasus Korupsi
MA Keluarkan Surat Edaran Pekan Ini
Rabu, 15 September 2010 – 06:26 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung serius meminta para hakim agar memberikan perhatian khusus atas perkara korupsi. Karena itu, lembaga yang dipimpin Harifin A Tumpa itu segera merealisasikan penerbitan Surat Edaran. Surat Edaran MA (SEMA) yang menjadi imbauan bagi para hakim itu akan dikeluarkan pekan ini. "Mudah-mudahan 2-3 hari ini bisa keluar," ujar Ketua MA Harifin A Tumpa, di Gedung MA, kemarin (14/9).
Harifin melanjutkan, surat edaran tersebut akan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh provinsi. Dengan beredarnya SEMA ini, diharapkan bisa menjadi kontrol bagi para hakim agar memberi perhatian lebih terhadap kasus korupsi, terutama kasus yang menyita perhatian publik.
Selain kasus korupsi, SEMA ini juga ditujukan untuk mengontrol para hakim terkait penanganan kasus yang mengundang perhatian, di antaranya kasus illegal logging dan kasus narkoba. SEMA itu sendiri merupakan penegasan dari surat edaran yang telah dikeluarkan pada 2001 silam."Dasar dikeluarkannya SEMA, kita dapat masukan beberapa data, misalnya dari korann atau laporan dari masyarakat. Jadi hakim itu tidak peka terhadap perkara korupsi," urai Harifin.
Ketika ditanya apakah SEMA merupakan salah bentuk intervensi dalam penanganan perkara, Harifin langsung menyangkal. Dia menjelaskan, penerbitan SEMA tersebut justru mendorong kinerja para hakim, sehingga bisa bekerja lebih profesional.
JAKARTA - Mahkamah Agung serius meminta para hakim agar memberikan perhatian khusus atas perkara korupsi. Karena itu, lembaga yang dipimpin Harifin
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan