Tuntut Hukum Mati Koruptor dan Gembong Narkoba
Sabtu, 02 Februari 2013 – 04:17 WIB
"Kami tahu pemberian grasi adalah hak Presiden. Tapi kami mohon Presiden bijak. Untuk terpidana yang sudah divonis, segera eksekusi, jangan ditunda-tunda agar kesempatan mendapatkan keringanan hukuman tidak ada," tambah Kiai Said.
Baca Juga:
Selain penanganan korupsi dan peredaran narkoba, di kesempatan yang sama LPOI juga mendesak Pemerintah untuk serius dalam perang melawan terorisme.
"Kemendagri kami minta membubarkan Ormas yang keberadaannya jelas-jelas merongrong Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sementara yayasan dari luar negeri yang terindikasi menjadi donatur Ormas bermasalah, itu juga harus ditindak tegas," pungkas Kiai Said.(Fat/jpnn)
JAKARTA - 13 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan desakan ke Pemerintah untuk memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang