Tuntut Hukum Mati Koruptor dan Gembong Narkoba
Sabtu, 02 Februari 2013 – 04:17 WIB

Tuntut Hukum Mati Koruptor dan Gembong Narkoba
"Kami tahu pemberian grasi adalah hak Presiden. Tapi kami mohon Presiden bijak. Untuk terpidana yang sudah divonis, segera eksekusi, jangan ditunda-tunda agar kesempatan mendapatkan keringanan hukuman tidak ada," tambah Kiai Said.
Baca Juga:
Selain penanganan korupsi dan peredaran narkoba, di kesempatan yang sama LPOI juga mendesak Pemerintah untuk serius dalam perang melawan terorisme.
"Kemendagri kami minta membubarkan Ormas yang keberadaannya jelas-jelas merongrong Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sementara yayasan dari luar negeri yang terindikasi menjadi donatur Ormas bermasalah, itu juga harus ditindak tegas," pungkas Kiai Said.(Fat/jpnn)
JAKARTA - 13 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan desakan ke Pemerintah untuk memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia