Tuntut Janji SBY, Mahasiswa Sambangi Istana Presiden
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:11 WIB
Tuntut Janji SBY, Mahasiswa Sambangi Istana Presiden
JAKARTA - Selain menggelar demo di berbagai daerah, pendemo juga mendatangi Istana Presiden di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono diminta menepati janjinya untuk melaksanakan sejumlah agenda 100 hari kerja.
Pendemo yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) itu, mendesak duet SBY-Boediono merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen serta mencabut Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mahasiswa juga meminta presiden konsisten dalam melanjutkan agenda pemberantasan korupsi di tanah air, termasuk menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang terjadi di Bank Century, yaitu kasus aliran dana Rp 6,7 triliun.
"Kami minta SBY-Boediono memperhatikan pemerataan pembangunan di berbagai daerah di tanah air. Pembangunan yang merata dan memenuhi asas keadilan," kata pendemo dalam orasinya.
Pasangan pemimpin yang baru dilantik oleh MPR-RI itu juga diminta oleh pendemo untuk merealisasikan program kesejahteraan rakyat, serta menegakkan Hak Azasi Manusia (HAM). Namun, meski tampak bebas berkoar, para pendemo tak bisa lebih mendekat ke istana. Pasalnya, ratusan polisi dan TNI sudah berjaga-jaga sekitar lokasi, termasuk aparat berpakaian preman yang tersebar di sekeliling istana. (gus/JPNN)
JAKARTA - Selain menggelar demo di berbagai daerah, pendemo juga mendatangi Istana Presiden di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?