Tuntut Kejelasan Pileg di Berau

Tuntut Kejelasan Pileg di Berau
Tuntut Kejelasan Pileg di Berau

jpnn.com - SETELAH tertunda, akhirnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melewati rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan surat suara nasional, Jumat (2/5) sore. Tapi, beberapa pihak merasa tidak puas dengan laporan yang diberikan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim Haerul Akbar yang hadir menganggap banyak data yang dilaporkan di tingkat nasional, berbeda saat pleno pertama. Di antaranya, perubahan jumlah daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih khusus (DPK) yang terjadi di beberapa kabupaten/kota.

Selain itu, setidaknya ada 7 kasus terkait penyelenggaraan pemilihan umum legislatif (pileg) yang terjadi. Mulai dari calon legislator (caleg), money politic, dan yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu namun tengah diproses di persidangan.

Sedangkan saksi-saksi partai politik (parpol) merasa KPU Kaltim terkesan hanya mencocok-cocokkan data hingga terlihat sangat rapi dibandingkan provinsi lainnya. Tak cukup itu saja, mereka juga menuntut penjelasan terkait beberapa permasalahan pileg di Kabupaten Berau. Tepatnya di Desa Merapun di Kecamatan Kelay dan di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Derawan.

Saipul Bachtiar, anggota Bawaslu Kaltim, menuturkan bahwa pihaknya bakal memberikan teguran dan pembinaan KPU Berau. Hal ini disebabkan respons yang dilakukan tak sesuai rekomendasi dengan beralasan tenggat waktu yang sempit. Tapi, tetap tidak akan diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

Sedangkan Ketua KPU Kaltim, Ida Farida berpendapat, data-data yang dilaporkan dalam rapat pleno nasional tersebut telah disetujui dalam rapat pleno di tingkat provinsi sebelumnya. Sehingga, menurutnya, tak ada kesengajaan.

Meski suara DPD Kaltim telah ditetapkan, namun Sigit Pamungkas, anggota KPU Pusat yang memimpin pleno meminta dilakukan pencermatan dan pengecekan ulang. Pihak KPU provinsi diharap telah tuntas dan menyerahkan data setidaknya 5 Mei mendatang.

“Silakan KPU Kaltim untuk rechecking dengan proses sebagaimana mestinya, sesuai prosedur,” katanya.

SETELAH tertunda, akhirnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melewati rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan surat suara nasional, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News