Tuntut Kejelasan Sumbangan Rp 2 Triliun, IPW Minta Mahfud MD Tegur Kapolri
Kamis, 19 Agustus 2021 – 08:51 WIB

Unggahan Menko Polhukam Mahfud MD di Twitter soal kisah mengharukan pasien Cocid-19 menuai kritik. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Hingga sekarang belum diketahui apakah duit itu ada atau tidak,” imbuh Sugeng.
Menurutnya, sejauh ini publik hanya tahu dari PPATK bahwa uang di keluarga Akidi Tio itu tidak mencapai Rp 2 triliun.
Namun, penyidik Polda Sumsel belum menaikkan status Heryanty dari saksi menjadi tersangka.
“Padahal, Pasal 263 KUHP sudah cukup jelas untuk menjerat Heryanty yang telah memalsukan bilyet giro Rp 2 miliar melalui Bank Mandiri ketika uangnya tidak cair,” pungkas Sugeng. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
IPW meminta Mahfud MD menegur Kapolri. Ini terkait kelanjutan perkara sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Redaktur : Adek
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers