Tuntut Kejelasan Upah, Perawat Mogok Kerja, Tinggalkan Pasien Covid-19
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Perawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kejelasan upah kerja, Rabu (5/8).
Akibatnya, para perawat yang sedang bertugas juga meninggalkan pasien yang sedang dirawat di ruang isolasi.
Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Doni Asrin membantah adanya mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah perawat yang bertugas di ruang isolasi pasien COVID-19.
“Mereka bukan mogok, tetapi mereka menanyakan tentang kejelasan honor mereka,” kata Doni Asrin yang mengaku sedang berada di Banda Aceh.
Ia menjelaskan, terkait persoalan tersebut dirinya sudah memberikan penjelasan kepada sejumlah perawat yang bertugas menangani pasien COVID-19 dan akan duduk dengan para perawat, untuk menyelesaikan persoalan tersebut khususnya terhadap hak dan kewajiban perawat.
Namun, Doni Asrin membenarkan sejumlah perawat yang bertugas di ruang isolasi sempat keluar dari ruangan isolasi pasien COVID-19 saat melancarkan protes.
“Karena mereka tidak medapatkan kejelasan yang akurat, mereka minta ketemu saya,” kata Doni.
Ia juga membenarkan bahwa salah satu penyebab aksi protes yang dilakukan perawat tersebut terkait upah yang dituntut sebesar Rp 7,5 juta per bulan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait upah/gaji perawat yang menangani pasien COVID-19.
Akibat aksi mogok kerja yang dilakukan para perawat, pasien Covid-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi ditinggal.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton