Tuntut Keluarkan Plasma, Warga Dua Desa di Muba Blokir Jalan Depan Perusahaan PWS
jpnn.com, MUBA - Ratusan warga yang berada di Desa Muara Merang dan Desa Mangsang Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi demo dengan memblokir jalan depan kantor perusahaan sawit PWS.
Kedatangan mereka untuk menuntut perusahaan sawit PWS di desa tersebut agar segera memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola.
Sri Wahyuni warga Desa Muara Merang mengungkapkan bahwa perusahaan PWS sudah hampir berdiri selama 39 tahun. Namun, tidak pernah memberikan plasma kepada masyarakat.
"Padahal, sesuai undang-undang yang berlaku, PT PWS harus memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20 persen dari HGU yang dikelola, tapi perusahaan tidak pernah sekalipun memberikan plasma kepada kami, " ungkap Sri, Sabtu (24/8/2024).
Sri mengatakan jika perusahaan tidak memberikan, maka warga akan melakukan aksi ke istana Presiden dan terus menutup jalan.
"Pemblokiran jalan bakal tetep kami lakukan kalau perusahaan tidak memberikan plasma kepada kami, dan terakhir kami akan melakukan aksi demo ke istana Presiden, " kata Sri.
Dedy Irawan perwakilan ketua forum Desa Muara Merang dan Desa Mangsang Musi Banyuasin menambahkan, PT PWS membuat laporan ke polisi atas aksi demo yang dilakukan warga.
"Warga ini hanya meminta hak mereka (plasma), itu pun mereka melakukan aksi demo tidak anarkis, hanya menutup jalan depan kantor PWS saja, " ungkap Dedy.
Warga Desa Muara Merang dan Desa Mangsang Muba meminta perusahaan mengeluarkan hak mereka (plasma sebesar 20 persen) dari HGU yang dikelola perusahaan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel