Tuntut Keluarkan Plasma, Warga Dua Desa di Muba Blokir Jalan Depan Perusahaan PWS
jpnn.com, MUBA - Ratusan warga yang berada di Desa Muara Merang dan Desa Mangsang Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi demo dengan memblokir jalan depan kantor perusahaan sawit PWS.
Kedatangan mereka untuk menuntut perusahaan sawit PWS di desa tersebut agar segera memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola.
Sri Wahyuni warga Desa Muara Merang mengungkapkan bahwa perusahaan PWS sudah hampir berdiri selama 39 tahun. Namun, tidak pernah memberikan plasma kepada masyarakat.
"Padahal, sesuai undang-undang yang berlaku, PT PWS harus memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20 persen dari HGU yang dikelola, tapi perusahaan tidak pernah sekalipun memberikan plasma kepada kami, " ungkap Sri, Sabtu (24/8/2024).
Sri mengatakan jika perusahaan tidak memberikan, maka warga akan melakukan aksi ke istana Presiden dan terus menutup jalan.
"Pemblokiran jalan bakal tetep kami lakukan kalau perusahaan tidak memberikan plasma kepada kami, dan terakhir kami akan melakukan aksi demo ke istana Presiden, " kata Sri.
Dedy Irawan perwakilan ketua forum Desa Muara Merang dan Desa Mangsang Musi Banyuasin menambahkan, PT PWS membuat laporan ke polisi atas aksi demo yang dilakukan warga.
"Warga ini hanya meminta hak mereka (plasma), itu pun mereka melakukan aksi demo tidak anarkis, hanya menutup jalan depan kantor PWS saja, " ungkap Dedy.
Warga Desa Muara Merang dan Desa Mangsang Muba meminta perusahaan mengeluarkan hak mereka (plasma sebesar 20 persen) dari HGU yang dikelola perusahaan.
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024