Tuntut Kewenangan, DPD Ajukan Judicial Review ke MK

Tuntut Kewenangan, DPD Ajukan Judicial Review ke MK
Tuntut Kewenangan, DPD Ajukan Judicial Review ke MK
"Terakhir, UU MD3 telah mendistorsi RUU usul DPD menjadi RUU usul DPR dan kelima, UU P3 telah merendahkan kedudukan DPD menjadi lembaga yang sub-ordinat di bawah DPR," ungkap I Wayan Sudirta. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), I Wayan Sudirta mengatakan seluruh pimpinan dan anggota DPD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News