Tuntut KPK Tangkap Gubernur Lampung
Rabu, 30 Maret 2011 – 17:41 WIB
JAKARTA-Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Lampung (JAMA Lampung) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3). Dalam orasinya, massa mendesak KPK menangkap Gubernur Lampung, Syahroedin ZP serta tindak lanjut dari pemeriksaanya terkait kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil pemadam kebakaran.
"Kami minta KPK tangkap gubernur Lampung dalam dugaan penyalah gunaan wewenang kekuasaan," kata Adel Setyawan selaku koordinator massa sekaligus Sekertaris Jenderal Jaringan Mahasiswa Lampung. Menurutnya, tindakan KPK menahan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Gubernur Kepulauan Riau Ismet Abdulah, Walikota Makasar Baso Amirudi Maula, Walikota Medan Abdilah, mantan gubernur Riau Saleh Djasit terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran merupakan tindakan yang patut diapresiasi.
Baca Juga:
"Akan tetapi, KPK tidak mempunyai cukup nyali untuk menindak tegas Gubernur Lampung (Syahrudin ZP, red) yang diduga terlibat juga kasus tersebut," tegasnya.
Usai berorasi empat orang perwakilan massa yang dipimpin oleh Sekjen JAMA Lampung menghadap Kepala Bagian pengaduan masyarakat KPK, Sugeng Basuki.
"Info yang kami dapat dari KPK mengenai dugaan korupsi gubernur Lampung Syahroedin ZP sudah masuk pada tahap penyelidikan," kata Adel usai hearing dengan bagian pengaduan masyarakat. Ditambahkan, KPK meminta kerjasama dari elemen masyarakat Lampung untuk memberikan data-data akurat terkait dugaan korupsi Gubernur yang diusung oleh PDIP tersebut.
JAKARTA-Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Lampung (JAMA Lampung) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati