Tuntut KPK Tangkap Gubernur Lampung
Rabu, 30 Maret 2011 – 17:41 WIB
Baca Juga:
"Kasus ini ditangani Kajati Lampung, namun berlarut-larut. Berdasarkan UU KPK, jika kasusnya berlarut-larut itu bisa diambil alih oleh KPK," terangnya. Dikatakan Adel, Syahroedin ZP diduga telah menyalahgunakan anggaran sampai dengan puluhan milyar rupiah untuk kepentingan pribadi, baik untuk kepentingan kampanye yang mencapai lebih dari Rp 50 M ataupun untuk dibagikan kepada kroni-kroninya melalui mekanisme upah pungut illegal mencapai belasan milyar serta penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk umroh beberapa tim sukses RP 8 M tahun 2008.
"Total korupsi yang dilakukan oleh Syahroedin kurang lebih Rp 120 M, berdasarkan data yang kami dapat dari tahun 2007 untuk tiga kasus upah pungut pajak kendaraan bermotor, dana bantuan sosial dan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kami akan melakukan aksi terus-menerus sampai biang keladi korupsi di Lampung, Syahroedin ditangkap KPK," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Lampung (JAMA Lampung) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan