Tuntut MA Pecat Hakim Preman
Rabu, 06 April 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA-Sedikitnya 20 orang yang tergabung dalam LBH Street Lawyer Legalaid berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Rabu (6/4). mereka menuntut MA mengusut tuntas pengeroyokan advokat di Pengadilan Negeri Serang dan dugaan mafia peradilan serta premanisme lembaga peradilan tersebut. "Kami minta MA memecat ketua pengadilan negeri serang dan meriksa para pegawai pengadilan negeri serang yang terlibat dalam pengeroyokan," kata koordinator massa Aria Ramadhan.
Menurutnya, Aksi kekerasan yang menimpa rekan advokat bermula dari peradilan sesat dan berat sebelah yang dilakukan oleh majelis hakim yang diketuai Syamsi dengan anggota Toto Sudarto dan Cipta Sinuraya, dengan langsung membacakan putusanya dan memenangkan penggugat, Murdiono yang merupakan pengusaha dan Politisi PPP dalam perkara sengketa tanah dan bangunan milik keluarga purnawirawan kepolisian.
Baca Juga:
"Putusan hanya berdasarkan pembuktian dari pihak penggugat, tanpa memberi kesempatan pihak tergugat untuk melakukan pembuktian," ujarnya.
Akibat aksi premanisme, lanjut Aria, menyebabkan para advokat terluka dan lebam-lebam terkena pukulan dan penyiksaan. parahnya, para advokat juga hendak dihabisi nyawanya dengan cara ingin dilemparkan dari lantai 2 pengadilan."Majelis hakim tidak melakukan apa-apa, padahal kejadiannya terjadi saat persidangan masih berlangsung di hadapan majelis hakim," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Sedikitnya 20 orang yang tergabung dalam LBH Street Lawyer Legalaid berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Rabu (6/4). mereka menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah