Tuntut MA Pecat Hakim Preman

Tuntut MA Pecat Hakim Preman
Tuntut MA Pecat Hakim Preman
JAKARTA-Sedikitnya 20 orang yang tergabung dalam LBH Street Lawyer Legalaid berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Rabu (6/4). mereka menuntut MA mengusut tuntas pengeroyokan advokat di Pengadilan Negeri Serang dan dugaan mafia peradilan serta premanisme lembaga peradilan tersebut. "Kami minta MA memecat ketua pengadilan negeri serang dan meriksa para pegawai pengadilan negeri serang yang terlibat dalam pengeroyokan," kata koordinator massa Aria Ramadhan.

Menurutnya, Aksi kekerasan yang menimpa rekan advokat bermula dari peradilan sesat dan berat sebelah yang dilakukan oleh majelis hakim yang diketuai Syamsi dengan anggota Toto Sudarto dan Cipta Sinuraya, dengan langsung membacakan putusanya dan memenangkan penggugat, Murdiono yang merupakan pengusaha dan Politisi PPP dalam perkara sengketa tanah dan bangunan milik keluarga purnawirawan kepolisian.

"Putusan hanya berdasarkan pembuktian dari pihak penggugat, tanpa memberi kesempatan pihak tergugat untuk melakukan pembuktian," ujarnya.

Akibat aksi premanisme, lanjut Aria, menyebabkan para advokat terluka dan lebam-lebam terkena pukulan dan penyiksaan. parahnya, para advokat juga hendak dihabisi nyawanya dengan cara ingin dilemparkan dari lantai 2 pengadilan."Majelis hakim tidak melakukan apa-apa, padahal kejadiannya terjadi saat persidangan masih berlangsung di hadapan majelis hakim," tandasnya. (kyd/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Bupati Dilempar Sandal

JAKARTA-Sedikitnya 20 orang yang tergabung dalam LBH Street Lawyer Legalaid berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Rabu (6/4). mereka menuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News