Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Minggu, 26 Januari 2014 – 11:24 WIB

Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Asisten I bidang Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rusli SP mengatakan, pemekaran desa haruslah murni dari keinginan masyarakat, bukan kepentingan dari suatu kelompok.
“Pemekaran desa haruslah keinginan dari bawah atau masyarakat secara langsung. Maka itulah, dalam mengusulkan pemekaran harus ada rekomendasi dari desa,” ujar Rusli, kemarin.
Adapun persyaratan dalam pemekaran desa. Yakni jumlah penduduk sekitar 300 kepala keluarga, luas wilayah, dan kesediaan infrastruktur seperti jalan, tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
“Seluruh persyaratan tersebut, nantinya akan diperiksa atau diteliti oleh tim yang dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda), untuk dinyatakan layak atau tidak,” diakuinya.
SEKAYU – Ribuan warga di Talang Paya Lebar, Pinang, Paye Cempedak, Sungai Bungin dan Keling, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu,
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak