Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar

Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Selanjutnya, jika dinyatakan lengkap, akan diusulkan ke DPRD Kabupaten Muba agar dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan dibahas dalam sidang Paripurna. “Semuanya ada aturan, baik itu pemekaran maupun penggabungan desa, yang terpenting adalah pemekaran desa itu murni dari keinginan masyarakat,” tegasnya.

    

Pemekaran desa, diakuinya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pemerataan pembangunan di setiap lini. Apalagi, katanya saat ini program alokasi dana desa (ADD) 1 miliyar 1 desa telah dijalankan. “Pemekaran dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan, jangan sampai ada desa yang miskin,” pungkasya. (yud/vin)

SEKAYU – Ribuan warga di  Talang Paya Lebar, Pinang, Paye Cempedak, Sungai Bungin dan Keling,  Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News