Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Minggu, 26 Januari 2014 – 11:24 WIB
Selanjutnya, jika dinyatakan lengkap, akan diusulkan ke DPRD Kabupaten Muba agar dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan dibahas dalam sidang Paripurna. “Semuanya ada aturan, baik itu pemekaran maupun penggabungan desa, yang terpenting adalah pemekaran desa itu murni dari keinginan masyarakat,” tegasnya.
Pemekaran desa, diakuinya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pemerataan pembangunan di setiap lini. Apalagi, katanya saat ini program alokasi dana desa (ADD) 1 miliyar 1 desa telah dijalankan. “Pemekaran dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan, jangan sampai ada desa yang miskin,” pungkasya. (yud/vin)
SEKAYU – Ribuan warga di Talang Paya Lebar, Pinang, Paye Cempedak, Sungai Bungin dan Keling, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat