Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Minggu, 26 Januari 2014 – 11:24 WIB

Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Selanjutnya, jika dinyatakan lengkap, akan diusulkan ke DPRD Kabupaten Muba agar dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan dibahas dalam sidang Paripurna. “Semuanya ada aturan, baik itu pemekaran maupun penggabungan desa, yang terpenting adalah pemekaran desa itu murni dari keinginan masyarakat,” tegasnya.
Pemekaran desa, diakuinya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pemerataan pembangunan di setiap lini. Apalagi, katanya saat ini program alokasi dana desa (ADD) 1 miliyar 1 desa telah dijalankan. “Pemekaran dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan, jangan sampai ada desa yang miskin,” pungkasya. (yud/vin)
SEKAYU – Ribuan warga di Talang Paya Lebar, Pinang, Paye Cempedak, Sungai Bungin dan Keling, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak