Tuntut Pemilukada Bengkalis Diulang
Kamis, 01 Juli 2010 – 18:51 WIB
’'Mengingat adanya revisi dalam perkara dari pemohon, maka kami mohon kepada majlis hakim agar bisa memberikan tanggapannya pada sidang selanjutnya. Karena kami merasa revisi perkara tersebut sangat prinsip sekali,’’ ujarnya.
Setelah mendengarkan alasan yang dikemukakan termohon, Ketua Panel, Moh Mahfud MD yang didampinggi dua anggota Panel, M Arsyad Sanusi dan Maria Farida Indrati menerima usul itu bahwa tanggapan dari termohon akan disampaikan pada sidang berikutnya yang akan dilanjutkan pada, Senin (5/7).
"Sebelum persidangan ini saya tutup, saya ingin sampaikan bahwa di samping agenda sidang mendengarkan tanggapan dari pihak termohon. Bagi pemohon dan termohon bisa mengahadirkan sekaligus saksi serta bukti-buktinya,’’ kata Mahfud MD. (yud/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pemilukada Kabupaten Bengkalis terkait dengan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada