Tuntut Pemilukada Bengkalis Diulang
Kamis, 01 Juli 2010 – 18:51 WIB

Tuntut Pemilukada Bengkalis Diulang
’'Mengingat adanya revisi dalam perkara dari pemohon, maka kami mohon kepada majlis hakim agar bisa memberikan tanggapannya pada sidang selanjutnya. Karena kami merasa revisi perkara tersebut sangat prinsip sekali,’’ ujarnya.
Setelah mendengarkan alasan yang dikemukakan termohon, Ketua Panel, Moh Mahfud MD yang didampinggi dua anggota Panel, M Arsyad Sanusi dan Maria Farida Indrati menerima usul itu bahwa tanggapan dari termohon akan disampaikan pada sidang berikutnya yang akan dilanjutkan pada, Senin (5/7).
"Sebelum persidangan ini saya tutup, saya ingin sampaikan bahwa di samping agenda sidang mendengarkan tanggapan dari pihak termohon. Bagi pemohon dan termohon bisa mengahadirkan sekaligus saksi serta bukti-buktinya,’’ kata Mahfud MD. (yud/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pemilukada Kabupaten Bengkalis terkait dengan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina