Tuntut Penangguhan Penahanan, Warga Blokade Jalan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:56 WIB
Sedangkan tuntutan warga mengenai keberadaan kafe kilo lima yang disinyalir sebagai pemicu sering terjadinya aksi kriminalisasi, Kapolres berjanji akan membicarakan hal ini dengan pihak pemerintah daerah (Bupati Banggai, red). Karena adanya kafe-kafe tersebut penyelesaiannya harus melalui jalur yang komperensif, untuk menghindari konflik dan menjaga ketertiban serta keamanan. "Intinya kita semua harus sadar hukum, dan hindari konsumsi alkohol yang bisa membuat aksi-aksi kriminalitas. Kami dari Polres Banggai selama ini terus giat memberantas minuman keras seperti yang telah dilakukan oleh Polsek Luwuk dengan menyita 3 ton cap tikus," tambah Kapolres.
Setelah melakukan dialog, keteganganpun cair. Warga merasa puas karena telah manyampaikan tuntutan mereka dan mendapat respon secara langsung dari Kapolres Banggai. Warga bersama Kapolres dan seluruh aparat pemerintahan kemudian saling berjabat tangan sebagai tanda tercapainya kesepakatan antara keduanya, sebelum akhirnya membubarkan diri secara teratur. (jay)
LUWUK - Warga Maahas, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah melakukan aksi blokade dan bakar ban bekas di sepanjang jalan protokol,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani