Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
Konsekuensinya Harus Siap Menjalani Ikatan Dinas
Sabtu, 26 Januari 2013 – 07:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca keluarnya aturan ini, biaya kuliah menjadi dokter bisa semakin terjangkau. Diantaranya melalui skenario subsidi. Menurut Prijo, pemberian subsidi bagi mahasiswa kedokteran ini bukan tanpa kompensasi kepada negara. Tetapi mahasiswa calon dokter yang memperoleh subsidi itu harus bersedia menjalani ikatan dinas. Dengan sistem ini pemerintah tidak akan mengalami kekurangan stok dokter di daerah tertentu, khususnya di daerah pedalaman.
Dukungan pembebanan biaya kuliah kedokteran ini mendapat dukungan dari kalangan praktisi dokter. Mantan ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo menuturkan, salah satu setrageti menekan biaya pendidikan adalah dengan memberikan subsidi.
Baca Juga:
"Subsidi ini bisa diupayakan oleh pemerintah. Apalagi pemerintah mengakui stok dokter terbatas dan tidak merata," kata Prijo. Dia mengatakan jika persoalan pembiayaan pendidikan dokter ini juga sudah menjadi pembahasan lama di IDI. Bahkan ada tim khusus di IDI yang memelototi biaya kuliah ke dokteran di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme