Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
Konsekuensinya Harus Siap Menjalani Ikatan Dinas
Sabtu, 26 Januari 2013 – 07:39 WIB

Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca keluarnya aturan ini, biaya kuliah menjadi dokter bisa semakin terjangkau. Diantaranya melalui skenario subsidi. Menurut Prijo, pemberian subsidi bagi mahasiswa kedokteran ini bukan tanpa kompensasi kepada negara. Tetapi mahasiswa calon dokter yang memperoleh subsidi itu harus bersedia menjalani ikatan dinas. Dengan sistem ini pemerintah tidak akan mengalami kekurangan stok dokter di daerah tertentu, khususnya di daerah pedalaman.
Dukungan pembebanan biaya kuliah kedokteran ini mendapat dukungan dari kalangan praktisi dokter. Mantan ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo menuturkan, salah satu setrageti menekan biaya pendidikan adalah dengan memberikan subsidi.
Baca Juga:
"Subsidi ini bisa diupayakan oleh pemerintah. Apalagi pemerintah mengakui stok dokter terbatas dan tidak merata," kata Prijo. Dia mengatakan jika persoalan pembiayaan pendidikan dokter ini juga sudah menjadi pembahasan lama di IDI. Bahkan ada tim khusus di IDI yang memelototi biaya kuliah ke dokteran di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru