Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
Konsekuensinya Harus Siap Menjalani Ikatan Dinas
Sabtu, 26 Januari 2013 – 07:39 WIB

Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca keluarnya aturan ini, biaya kuliah menjadi dokter bisa semakin terjangkau. Diantaranya melalui skenario subsidi. Menurut Prijo, pemberian subsidi bagi mahasiswa kedokteran ini bukan tanpa kompensasi kepada negara. Tetapi mahasiswa calon dokter yang memperoleh subsidi itu harus bersedia menjalani ikatan dinas. Dengan sistem ini pemerintah tidak akan mengalami kekurangan stok dokter di daerah tertentu, khususnya di daerah pedalaman.
Dukungan pembebanan biaya kuliah kedokteran ini mendapat dukungan dari kalangan praktisi dokter. Mantan ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo menuturkan, salah satu setrageti menekan biaya pendidikan adalah dengan memberikan subsidi.
Baca Juga:
"Subsidi ini bisa diupayakan oleh pemerintah. Apalagi pemerintah mengakui stok dokter terbatas dan tidak merata," kata Prijo. Dia mengatakan jika persoalan pembiayaan pendidikan dokter ini juga sudah menjadi pembahasan lama di IDI. Bahkan ada tim khusus di IDI yang memelototi biaya kuliah ke dokteran di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral