Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
Konsekuensinya Harus Siap Menjalani Ikatan Dinas
Sabtu, 26 Januari 2013 – 07:39 WIB
Sayangnya pasal soal pemberian beasiswa tadi masih penuh polemik. Diantaranya karena masih berstatus "merah" atau ditunda sementara pembahasannya. Selain itu penggunaan kata dapat dalam pasal soal beasiswa itu, dinilai menjadi senjata bagi pemerintah untuk tidak memberikan beasiswa. Prijo mengatakan jika pemerintah serius, seharusnya urusan beasiswa ini bersifat wajib, khususnya untuk mahasiswa ikatan dinas. (wan)
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri