Tuntut Tunjangan, PNS Jayapura Mogok
Sabtu, 12 Maret 2011 – 05:57 WIB

Tuntut Tunjangan, PNS Jayapura Mogok
JAYAPURA - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meluas. Pamong praja lainnya juga ikut-ikut melakukan mogok menuntut insentif dan tunjangannya dinaikkan.
Kondisi ini memaksa Sekot Jayapura, JP Nerokouw turun tangan. Ia mengancam, bila aksi itu tidak dihentikan maka PNS yang melakukan aksi mogok akan diberikan sanksi tegas. "Aksi mogok itu menyusahkan masyarakat dan diri sendiri. Karena kalau terus keras kepala seperti itu, pegawai bisa kena sanksi sesuai dengan aturan pegawai negeri," kata Nerokouw kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN) di Jayapura.
Baca Juga:
Saksi tegas seperti apa yang dimaksud? Nerokouw belum menyebutkan. Kata dia, pemberian saksi ini akan dibicarakan dulu dalam rapat khusus, Senin (14/3) mendatang. Rapat khusus kata dia akan melibatkan semua pimpinan SKPD (satua kerja perangkat daerah) Pemkot Jayapura.
Menurut Nerokouw, tuntutan kenaikan insentif dan tunjangan sangat sulit diakomodir. Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura 2011 sudah ditetapkan. Apalagi kata dia, ketersediaannya anggaran juga sangat terbatas.
JAYAPURA - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meluas. Pamong praja lainnya juga ikut-ikut melakukan
BERITA TERKAIT
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya