Tuntut Tunjangan, PNS Jayapura Mogok
Sabtu, 12 Maret 2011 – 05:57 WIB
JAYAPURA - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meluas. Pamong praja lainnya juga ikut-ikut melakukan mogok menuntut insentif dan tunjangannya dinaikkan.
Kondisi ini memaksa Sekot Jayapura, JP Nerokouw turun tangan. Ia mengancam, bila aksi itu tidak dihentikan maka PNS yang melakukan aksi mogok akan diberikan sanksi tegas. "Aksi mogok itu menyusahkan masyarakat dan diri sendiri. Karena kalau terus keras kepala seperti itu, pegawai bisa kena sanksi sesuai dengan aturan pegawai negeri," kata Nerokouw kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN) di Jayapura.
Baca Juga:
Saksi tegas seperti apa yang dimaksud? Nerokouw belum menyebutkan. Kata dia, pemberian saksi ini akan dibicarakan dulu dalam rapat khusus, Senin (14/3) mendatang. Rapat khusus kata dia akan melibatkan semua pimpinan SKPD (satua kerja perangkat daerah) Pemkot Jayapura.
Menurut Nerokouw, tuntutan kenaikan insentif dan tunjangan sangat sulit diakomodir. Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura 2011 sudah ditetapkan. Apalagi kata dia, ketersediaannya anggaran juga sangat terbatas.
JAYAPURA - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meluas. Pamong praja lainnya juga ikut-ikut melakukan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom